Kepala Desa Tepian Indah Kecewa PHK Sepihak oleh PT AE: “Saya Akan Turun Langsung”

OK Kutim – Keputusan PT. Anugerah Energitama (AE) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah satu karyawannya menuai kecaman dari Kepala Desa Tepian Indah, Quirinus Parwono Rasi.

Quirinus menyayangkan tindakan sepihak perusahaan yang dinilai tanpa proses pembinaan terlebih dahulu.

“Saya merasa miris dengan perusahaan PT. Anugerah Energitama yang berada di wilayah Kecamatan Bengalon ini. Terlalu banyak persoalan PHK yang tidak didahulukan dengan pembinaan,” ujarnya kepada FORMASI Indonesia, Rabu (7/5/2025).

Ia juga menyesalkan sikap perusahaan yang dinilai menutup telinga terhadap masukan dari pemerintah desa.

“Bahkan saya sebagai kepala desa pun memberikan saran, itu tidak didengar. Bahkan bisa saja terjadi, saran dari pemerintah desa itu dibuang,” katanya.

Quirinus menilai permasalahan yang menyebabkan PHK seharusnya bisa ditangani secara kekeluargaan.

“Kesalahan itu kesalahan keluarga, kesalahan privasi di dalam rumah. Meski di lingkungan perusahaan, tapi tidak terlalu merugikan secara ekonomis,” ujarnya.

Ia pun berencana mendatangi kantor perusahaan untuk menyuarakan langsung keberatannya. “Saya akan agendakan waktu untuk bertemu di kantor Anugerah. Saya akan mau berbicara,” tegasnya.

Jika diperlukan, Quirinus menyatakan kesiapannya untuk memimpin aksi protes di perusahaan.

“Saya sendiri yang akan memimpin aksi tersebut,” pungkasnya.

Selain soal PHK, ia juga menyoroti kondisi kemanusiaan istri karyawan yang diberhentikan.

“Yang mirisnya lagi, istri yang bersangkutan itu dalam keadaan hamil besar,” katanya prihatin.

Menanggapi hal ini, HRD PT. AE, Aziz, menjelaskan bahwa keputusan PHK diambil akibat tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh karyawan terhadap istrinya.

“Yang bersangkutan ini ketika kami konfirmasi sebelumnya memang sering melakukan KDRT. Alasannya karena kalah judi online,” ujar Aziz.

Insiden kekerasan terakhir disebut terjadi saat sang istri meminta uang untuk keperluan pemeriksaan kehamilan.

“Ditendang dan jilbabnya ditarik. Istrinya sampai lari keluar rumah ke tempat karyawan lain,” jelasnya.

Aziz menegaskan PHK dilakukan demi kenyamanan lingkungan kerja dan bukan tanpa dasar.

“Kalau tidak terima, silakan tempuh jalur yang sesuai. Tapi karena ini menyangkut kenyamanan bersama… maka kami ambil tindakan tegas,” tandasnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button