LPKSM Kutim Imbau Konsumen Waspadai Produk Kedaluarsa dan Ayam Tiran Jelang Lebaran

OK Kutim – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk konsumsi, terutama terkait masa kedaluwarsa dan kualitas bahan pangan. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua LPKSM Kutai Timur, H. Andi Arafah, S.Sos.
“Kami menghimbau kepada seluruh konsumen agar memeriksa masa kedaluwarsa produk sebelum membeli dan memastikan barang yang dibeli benar-benar higienis. Ini penting untuk menghindari risiko kesehatan akibat konsumsi produk yang sudah tidak layak,” ujarnya saat dimintai keterangan lewat telpon WhatsApp pada Jumat (28/3/2025).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, LPKSM tidak menemukan barang kedaluwarsa di pasaran. Namun, menjelang Lebaran, ada laporan dari masyarakat mengenai produk yang sudah melewati masa edar.
Andi Arafah sapaan akrabnya menegaskan, jika ada temuan barang kedaluwarsa, masyarakat diharapkan segera melapor ke LPKSM agar tindakan tegas bisa diambil terhadap pedagang yang masih menjual produk tersebut.
Selain itu, LPKSM juga mengingatkan para pedagang daging dan ayam untuk menjual produk yang memenuhi standar kesehatan.
“Kami menghimbau pedagang untuk memastikan bahwa pemotongan sapi dilakukan di tempat resmi yang telah disediakan pemerintah agar kesehatan daging terjamin. Begitu juga untuk daging ayam, jangan mencampur ayam hidup dengan ayam yang sudah dipotong,” jelasnya.
Andi Arafah juga menyoroti peredaran ayam tiran, yaitu ayam yang mati sebelum dipotong dan memiliki ciri khas warna daging kebiruan dengan urat hitam. Ia menegaskan agar masyarakat lebih waspada dan tidak mengonsumsi ayam dengan ciri-ciri tersebut karena berisiko bagi kesehatan.
Di sektor transportasi, kata dia, LPKSM juga turut mengawasi keamanan angkutan umum menjelang Lebaran.
“Kami menghimbau pengusaha angkutan darat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Ban harus dalam kondisi baik, dan kendaraan sudah melalui uji kelayakan agar perjalanan mudik aman bagi masyarakat,” kata Andi Arafah.
Untuk kolaborasi, lanjutnya lagi, LPKSM bekerja sama dengan berbagai instansi, terutama Dinas Perdagangan, serta dinas terkait lainnya seperti Dinas Kesehatan dalam pengawasan obat-obatan.
“LPKSM berada di bawah naungan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, sehingga kerja sama kami lebih banyak dengan Dinas Perdagangan. Namun, dalam investigasi obat-obatan misalnya, kami juga melibatkan Dinas Kesehatan,” tambahnya.(*/Red)