Oleh: Dr. Khusnul Wardan, M. Pd (Dosen STAI Sangatta Kutai Timur)

Guru memegang peranan kunci dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, karena merekalah yang langsung berhadapan dengan peserta didik. Merekalah sebagai agen perubahan yang menjadikan peserta didik dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa, serta dari tidak paham menjadi paham. Mendidik memerlukan suatu teknik yang tepat dalam upaya mempengaruhi peserta didik untuk mendapatkan bekal prilaku dan sikap yang baik. Sementara itu mengajar juga adalah suatu proses manajerial yang dilakukan guru dengan penuh pertimbangan. Proses ini memerlukan suatu perencanaan yang baik mulai dari persiapan membuat rencana pelaksanaan pembelajaran, pemilihan materi yang tepat, pengorganisasian kelas, melakukan pengendalian berupa pemberian tes sebagai suatu alat evaluasi terhadap keberhasilan peserta didik dalam menerima pelajaran sesuai dengan pencapaian tujuan yang telah direncanakan.

Jelaslah bahwa seorang guru berperan sebagai seorang manajer yang melakukan perencanaan, pengorganisasian serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pembelajaran yang sudah ditetapkan. Sudah tentu guru sebagai sumber daya manusia dalam meningkatkan kualitas pendidikan harus melakukan peningkatan kompetensi diri sehingga mampu membawa perubahan besar terhadap perkembangan peserta didik. Berkaitan dengan kegiatan pembelajaran di kelas, kecenderungan yang ada saat ini secara umum guru masih menggunakan sistem yang konvensional, artinya penggunaan model atau pendekatan yang bervariasi dalam proses pembelajaran belum dapat diaplikasikan secara optimal. Hal ini dapat disebabkan oleh faktor dalam diri guru itu sendiri, keterbatasan pengetahuan, fasilitas belajar atau minat untuk meningkatkan kompetensi diri, sehingga berpengaruh terhadap rendahnya kinerja guru dalam memberikan pelayanan terhadap siswa. Jika hal ini diabaikan maka keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pendidikan pun akan terhambat.

Salah satu upaya terhadap penomena tersebut di atas, maka diperlukan suatu action progress yang mampu meningkatkan motivasi dan kreatifitas guru dalam melakukan proses pembelajaran di kelas. Dalam hal ini perlu adanya program pelatihan atau workshop yang bersifat aplikatif. Program pelatihan ini tidak difokuskan pada sisi teoritis, namun lebih mengedepankan pada sisi praktik yang terjadi dilapangan, sehingga dengan adanya pelatihan ini berbagai upaya peningkatan kualitas pendidikan pun dapat lebih meningkat. Secara jujur, memang telah banyak dilakukan kegiatan serupa seperti; seminar guru, penataran atau penyuluhan yang hampir dipastikan semua itu masih bersifat teoritis.

Peningkatan mutu guru bertujuan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap individu sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan di sekolah. Di samping itu, juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan fisiologis, akan jaminan keamanan, sosial, pengakuan dan penghargaan, kesempatan mengembangkan diri.

Cara dan strategi yang dapat dipergunakan untuk peningkatan mutu guru adalah melalui: (1) Pendidikan Formal; (2) Pendidikan dan pelatihan; (3) Bimbingan atasan; (4) Bimbingan teman sejawat;  (5) Workshop, lokakarya, seminar, dan sosialisasi program; (6) Magang, tukar menukar tenaga dalam bentuk kerjasama; dan (7) Studi banding, outbond, dan atau rekreasi. Diantara cara dan strategi tersebut pendidikan dan pelatihan bagian dari strategi peningkatan mutu guru. Pogram diklat selalu berkaitan dengan masalah nilai, norma, dan perilaku individu dan kelompok. Program pendidikan dan latihan direncanakan untuk tujuan-tujuan, seperti pengembangan pribadi, pengembangan profesional, pemecahan masalah, tindakan yang remidial, motivasi, meningkatkan mobilitas, dan keamanan anggota organisasi.

Tujuan utama Pendidikan dan Latihan dari Guru adalah untuk memperoleh kecakapan khusus yang diperlukan oleh Guru dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas sekolah. Pendidikan dan pelatihan adalah suatu proses yang akan menghasilkan suatu perubahan perilaku. Secara nyata perubahan perilaku itu berbentuk peningkatan mutu kemampuan dari sasaran pendidikan dan pelatihan.

Menurut Simamora (1997:345) bahwa pendidikan dan latihan adalah merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan keahlian, pengetahuan, pengalaman, ataupun perubahan sikap seseorang. Program pelatihan sangat berguna bagi pegawai/karyawan terutama untuk memperbaiki kinerja, memutakhirkan keahlian sejalan dengan kemajuan teknologi, meningkatkan  kompetensi dalam pekerjaan, membantu memecahkan permasalahan operasional, mempersiapkan pegawai/karyawan untuk promosi, mengarahkan pegawai/karyawan terhadap visi organisasi dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pribadi.       Pendidikan dan pelatihan adalah merupakan upaya untuk mengembangkan sumber daya aparatur, terutama untuk peningkatan profesionalime yang berkaitan dengan, keterampilan administrasi dan keterampilan manajemen (kepemimpinan).

Sebagaimana yang dikemukakan oleh Soekijo (1999:4) bahwa untuk meningkatkan kualitas kemampuan yang menyangkut kemampuan kerja, berpikir dan keterampilan maka pendidikan dan pelatihan yang paling penting diperlukan. Menurut Pandodjo dan Husman (1998:4) pendidikan merupakan usaha kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan umum seseorang termasuk di dalamnya teori untuk memutuskan persoalan-persoalan yang menyangkut kegiatan pencapaian tujuan. Sedangkan latihan merupakan kegiatan untuk memperbaiki kemampuan kerja melalui pengetahuan praktis dan penerapannya dalam usaha pencapaian tujuan.

Pandangan yang lain mengatakan bahwa Pendidikan dan pelatihan (diklat) merupakan upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia (guru) terutama untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kepribadian manusia. Notoatmodjo (2003) secara konseptual membedakan antara pendidikan dan pelatihan. Pendidikan pada umumnya berkaitan dengan mempersiapkan calon tenaga yang diperlukan oleh suatu instansi atau organisasi, sedangkan pelatihan (training) lebih berkaitan dengan peningkatan kemampuan atau ketrampilan karyawan yang sudah menduduki suatu pekerjaan atau tugas tertentu. Dalam pendidikan, orientasi atau penekanannya pada pengembangan kemampuan umum, sedang pada pelatihan lebih pada tugas yang harus dilaksanakan. Pendidikan dianggap lebih luas lingkupnya dibanding pelatihan.

Dengan kata lain, pelatihan menekankan kepada kemampuan psikomotor, meskipun didasari pengetahuan dan sikap sedangkan dalam pendidikan ketiga area kemampuan tersebut (pengetahuan, sikap dan ketrampilan/psikomotor) memperoleh penekanan yang merata. Karena orientasi atau penekanannya pada pelaksanaan tugas serta kemampuan khusus pada sasaran, maka jangka waktu pelatihan pada umumnya lebih pendek daripada pendidikan. Demikian juga metode belajar mengajar yang digunakan pada pelatihan lebih inovatif dibandingkan dengan pendidikan. Pada akhir suatu proses pelatihan biasanya peserta hanya memperoleh suatu sertifikat, sedang pada pendidikan pada umumnya memperoleh ijazah atau bahkan gelar.

Berdasarkan terminologi diatas, dapat disimpulkan bahwa konsep “pendidikan” dan “pelatihan” tidak dapat dipisah-pisahkan dan ini merupakan satu kesatuan. Implementasinya, dalam suatu institusi atau organisasi khususnya di kalangan birokrasi pendidikan pelatihan biasanya disatukan menjadi “diklat”. Rumusan tentang pendidikan pelatihan bagi Pegawai Negeri Sipil diatas dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 101 tahun 2000 tentang pendidikan pelatihan jabatan Pegawai Negeri Sipil, menurut Peraturan Pemerintah tersebut, pendidikan pelatihan (diklat) adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil.

Pendidikan dan pelatihan diberikan kepada pagawai lama dan baru. Hal ini dilakukan untuk menutup “gap” antara kecakapan atau kemampuan karyawan dengan permintaan jabatan. Program tersebut juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja pegawai dalam mencapai sasaran kerja yang telah ditetapkan. Menurut Wirsanto (1992), manfaat pendidikan dan pelatihan adalah: (1) Memperbaiki cara kerja pegawai, tidak bersifat statis melainkan telah disesuaikan dengan pertimbangan organisasi dan volume kerja, (2) Pegawai Negri Sipil lebih mampu bekerja dengan efisien, (3) Pegawai Negri Sipil lebih mampu melaksanakanan dengan baik, (4) Pegawai Negri Sipil mendapat kesempatan untuk mengembangkan diri, dan (5) Meningkatkan semangat kerja dan produktivitas kerja.

Dalam perjalanannya Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi telah sering melaksanakan program Pendidikan dan latihan baik dilaksanakan secara mandiri maupun dengan pola kerjasama dengan lembaga pendidikan Tinggi yang ada di wilayah setempat. Kegiatan pendidikan dan latihan ini tentunya harus direspon positip oleh semua guru yang ada diwilayah Kabupaten, Kota dan Provinsi tersebut. Respon positif harus ditunjukkan oleh semua lapisan guru dibuktikan dengan tingkat kehadiran dan semangat dalam mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh insruktur dalam pendidikan dan latihan tersebut. Sebaik apapun pendidikan dan latihan yang dirancang oleh Dinas Pendidikan tanpa adanya partisipasi dari guru yang bersangkutan maka kegiatan tersebut tidak akan terlaksana dengan baik dan sesuai dengan rencana. Guru harus memanfaatkan setiap kesempatan dalam setiap program pendidikan dan latihan, karena tidak semua guru memiliki kesempatan untuk mengikuti program Pendidikan dan Latihan tersebut.

Pertanyaan mendasar sering ditanyakan oleh masyarakat apakah program Pendidikan dan Latihan dapat meningkatan mutu guru disuatu daerah? Untuk menjawab pertanyaan ini tentunya harus dilakukan penelitian dan kajian yang mendalam oleh pemangku kebijakan yang ada di daerah tersebut. Tapi paling tidak program Pendidikan dan Laihan adalah sebagai salah satu ikhtiar kita untuk meningkatkan kualitas guru. Tentunya guru harus bisa membuktikan dan menjawab pertanyaan masyarakat tersebut dengan performen yang prima baik pada saat mengajar maupun saat menjadi anggota masyarakat. Guru harus bisa membuktikan dan menunjukkan kualitas dirinya setelah mengikuti program pendidikan dan latihan.

Untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan dan latihan yang diselenggarakan oleh lembaga yang berwenang dalam hal ini Dinas Pendidikan sebagai lembaga yang menaungi guru maka perlu direkomendasikan hal-hal sebagai berikut: Pertama, perlu ada pemerataan kesempatan bagi guru perkotaan, pinggiran dan pedalaman untuk mengikuti pelatihan yang selama ini diselenggarakan. Pemeretaan ini penting dilakukan untuk azaz keadilan dan kesempatan mengikuti pelatihan bagi guru yang ada di Kabupaten atau Kota. Ketika pemerataan kesempatan ini diberikan kepada guru yang ada di pinggiran kota dan pedalaman tentu akan berimbas terhadap peningkatan mutu guru yang ada di daerah pinggiran dan pedalaman sehingga guru yang berkualitas tidak hanya menumpuk di kota saja. Kedua, pembinaan guru pasca pelatihan perlu dilakukan agar guru-guru yang pernah mengikuti pelatihan merasa diperhatikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota. Berdasarkan hasil pengamatan dilapangan kebanyakan guru yang pelatihan setelah selesai mereka malas untuk mempraktekkan apa yang di dapat pada saat pelatihan dan juga malas mengimbaskan hasil pelatihan kepada guru yang lainnya. Pembinaan ini penting dilakukan untuk mengontrol guru di lapangan apakah sudah menjalankan semua hasil pendidikan dan pelatihan atau tidak. Pembinaan ini bisa melibatkan peran pengawas dan kepala sekolah sebagai salah satu komponen yang bertanggung jawab membina mutu guru di sekolah.

Ketiga, pemberdayaan guru yang lulus sebagai instruktur nasional perlu dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota sebagai bentuk penghargaan kepada mereka yang telah berhasil ditunjuk sebagai intruktur nasional. Pemberdayaan ini bisa berupa mengundang mereka untuk mejadi pembicara atau narasumber dalam kegiatan seminar atau workshop yang diadakan Dinas Pendidikan. Pemberdayaan guru yang lulus sebagai intruktur nasional ini penting dilakukan agar guru tersebut mengasah kemampuan mereka dan dapat melakukan sering informasi kepada guru lainnya. Semakin sering guru tersebut diberikan kesempatan untuk menyampaikan materi akan menambah jam terbang guru bersangkutan menjadi pembicara atau pemateri. Keempat, Dinas Pendidikan perlu melakukan evaluasi secara menyeruluh terhadap pelatihan yang pernah dilaksanakan selama ini. Evaluasi ini terkait dengan perencanaan pelatihan, pengorganisasian pelatihan dan pelaksanaan pelatihan itu sendiri. Evaluasi ini harus dilakukan untuk mengetahui sejauhmana efektivitas program pelatihan yang selama ini selenggarakan. Jika dari hasil evaluasi terdapat kekurangan pelaksanaaan Pendidikan dan pelatihan harus diambil langkah yang konkrit untuk perbaikan ke depannya.

Evaluasi Program

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here