Sangatta- Pandemi Covid 19 kian meluas penyebaranya di berbagai wilayah ditanah air. Tak terlepas dengan kutai timur pun sudah menjadi zona merah dalam peta sebaran wabah covid 19 ini.

Dilansir dari data upadate kutim tentang penyebaran wabah ini, kutai timur sendiri berada pada posisi 20 kasus positif. Dari ke 20 itu Kecamatan yang menjadi red zona (zona merah) antaralain, Wahau, Kongbeng, Sangtta utara, Sangatta Selatan, kaubun, longmesangat dan menunggu upadate 2 kecamatan lainya.

Pada rapat Gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 kamis(30/04/2020) lalu, bupati secara tegas menyampaikan akan menyiapkan tempat karantina bagi masyarakat yang masih nekat melakukan perjalanan melewati zona merah. Tempat karantina tersebut diwacanakan bertempat di mess BPUTK Sangatta Selatan, STIPER dan SMAN2.

Upaya pencegahan juga akan kian masif digalakan pemkab dan seluruh stakeholder yang ada. Tak ketinggalan wacana PSBB pun kian nyata bersamaan dengan wabah dan kasus positif yang kian hari makin bertambah. (Frz)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here